Halaman

Minggu, 24 Februari 2013

Sabtu, 16 Februari 2013

Kesendirian

SENDIRI, Mungkin kata ini sering kali menjadi momok yang menakutkan bagi kebanyakan orang, tapi tidak buat saya. Kesendirian merupakan sebuah motivasi yang mendorong saya untuk melakukan suatu kegiatan yang bermanfaat. kesendirian menciptakan sebuah ketenangan dalam jiwa yang berakibat munculnya ide-ide kreatif yang belum pernah terfikirkan sebelumnya.

Minggu, 07 Oktober 2012

Menaklukan Diabetes Mellitus


Diabetes Mellitus merupakan penyakit gula yang sering menyerang masyarakat modern saat ini. Penyakit ini biasanya disebabkan karena pola makan masyarakat yang cenderung berlebihan. Penyakit ini terjadi karena adanya kenaikan kadar gula darah dalam pankreas. Kenaikan itu disebabkan oleh gangguan metabolisme produksi insulin secara kronis dalam pankreas (Tilong, AD, 2012).
Banyak masyarakat yang divonis telah menderita penyakit diabetes ini menyebabkan semakin banyaknya pihak yang mampu menyembuhkan penyakit yang diangggap kronis ini, padahal tidak semua pihak tersebut bisa mengatasi permasalahan ini. akan tetapi ada beberapa obat yang mampu menaklukan penyakit diabetes ini. salah satunya dengan mengkonsumsi daun kelor.
Tanaman kelor yang sering dikonsumsi sebagai sayuran ini ternyata memiliki khasiat ampuh untuk menaklukan penyakit diabetes. Kelor memiliki kandungan vitamin c 7 kali lebih banyak dari pada buah jeruk,  vitamin A 4 kali lebih banyak dari buah wortel, kalsium 4 kali dari susu, kalium 3 kali dari pisang, protein 2 kali dari yoghurt dan zat besi 3/4 dari bayam. Di China, kelor digunakan sebagai bahan baku dalam pengobatan tradisonal karena memiliki sifat netral, antiinflamasi, antiperitik, antiskorbut dan tidak beracun. Sedangkan dari penelitian Dr. Daoo Jayehree di Mumbai terbukti bahwa kelor mampu memberikan efek signifikan untuk mengatasi Diabetes Mellitus ( Tilong, AD, 2012 ). Jadi bagi anda yang memiliki gejala atau sudah divonis menderita Diabetes Mellitus tidak ada salahnya mengkonsumsi daun kelor secara teratur. Semoga Bermanfaat.

Minggu, 10 Oktober 2010

pemanfaatan lahan kering

PEMANFAATAN LAHAN KERING
UNTUK PENGEMBANGAN USAHA TANI TERPADU

2.1 PENGERTIAN KONSERVASI TANAH LAHAN KERING
Konservasi tanah didefinisikan sebagai penerapan berbagai tindakan atau perlakuan yang diperlukan pada suatu tanah usahatani, agar terjadi peningkatan produksi dan membangun produktivitas tanah yang dilakukan pada saat bersamaan. Hal ini berarti membuat tanah menghasilkan produksi yang berlimpah dari tahun ketahun untuk masa yang tidak terbatas, juga berarti membangun ketahanan tanah.
Sedangkan Arsyad (1985) memberikan pengertian tentang konservasi adalah penggunaan tanah sesuai dengan kemampuannya, dan memberikan perlakuan kepada tanah sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar tanah tidak rusak dan dapat dipergunakan serta dapat tetap produktif untuk waktu yang tidak terbatas. Pengertian produksi disini tidak terbatas hanya pada komoditi fisik seperti padi, serat, kayu dan air tetapi juga dalam artian non fisik seperti kenyamanan, keindahan dan sebagainya.
Dalam praktek konservasi digunakan metode konservasi tanah yang merupakan tindakan atau perlakuan atau fasilitas yang dapat digunakan untuk mencegah kerusakan tanah atau untuk memperbaiki tanah-tanah yang telah rusak.
Metode ini pada dasarnya dibagi dalam dua golongan, yaitu : 1) metode vegetatif dan 2) metode mekanik (Arsyad, 1985). Metode vegetatif adalah penggunaan tumbuhan atau tanaman dan sisa-sisanya. Termasuk dalam metode ini adalah penanaman pohon, penanaman rumput, pergiliran tanaman atau tumbuhan seperti mulsa dan pupuk hijau. Fungsi metode vegetatif adalah mencegah butir hujan yang jatuh sehingga mengurangi pukulan terhadap permukaan tanah, mengurangi jumlah air yang sampai dipermukaan tanah, mengurangi dan menghambat kecepatan serta daya rusak aliran permukaan dan memperbesar kapasitas infiltrasi. Metode mekanik adalah pembuatan bangunan-bangunan pencegahan erosi dan manipulasi mekanik tanah dan permukaan tanah. Termasuk dalam metode ini adalah pengolahan tanah menurut kontur, penanaman dan pengolahan menurut kontur (contour farming), pananaman dalam strip, pembuatan guludan, teras, saluran pengalih, saluran pembuangan, rorak, chek dam, sumbat gully dan sebagainya. Fungsi metode mekanik adalah memperlambat aliran permukaan dan mengalirkannya dengan kecepatan yang tidak merusak serta memperbesar infiltrasi air, kedalam tanah (Go Ban Hong, 1976 dan Arsyad, 1985).
Selain dengan dua metode diatas, ada metode lain yang belum dimanfaatkan secara luas ialah penggunaan bahan atau preparat kimia untuk memantapkan struktur tanah, sehingga lebih tahan terhadap erosi, memperbaiki sifat-sifat hidrologi tanah dan merubah sifat-sifat kapasitas tukar kation tanah.

 Lahan Kering Sebagai Sumberdaya Alam
Lahan kering umumnya terdapat didataran tinggi (daerah pegunungan) yang ditandai dengan topografinya yang bergelombang dan merupakan daerah penerima dan peresap air hujan yang kemudian dialirkan kedataran rendah, baik melalui permukaan tanah (sungai) maupun melalui jaringan bumi air tanah. Jadi lahan kering didefinisikan sebagai dataran tinggi yang lahan pertaniannya lebih banyak menguntungkan diri pada curah hujan. Lahan kering diterjemahkan dari kata “upland” yang menunjukkan kepada gambaran “daerah atas”.
Menurut Soewardi (1985) bahwa lahan kering biasanya kualitasnya rendah dan sebagian besar terdiri dari tanah podsolik merah kuning, maka dapat dipastikan bahwa akan terjadi defisiensi unsur-unsur jarang (unsur mikro). Biasanya pada tanah podsolik merah kuning kandungan bahan organik di horison A kurang dari 10 persen dan kandungan unsur hara N, P, K dan Ca biasanya rendah, reaksi tanah sangat masam hingga masam (Ph 3,5 - 5,0). Permeabilitas sedang hingga agak lambat, daya menahan air kurang dan peka terhadap erosi. Produktivitas tanah ini rendah sampai sedang. Lahan kering kalau pengolahannya tepat dan sejauh mungkin mencegah dan mengurangi kerusakan dan dapat menjamin kelestariannya akan membawa manfaat yang besar untuk mendukung usaha pertanian dan juga dapat mendukung usaha peternakan.
2.2 PENGOLAHAN PERTANIAN LAHAN KERING
Azas pengolahan lahan kering adalah menciptakan lingkungan perakaran yang dalam, mempertahankan kemampuan tanah menyimpan air dan mengedarkan udara. Tindakan terakhir adalah memperkaya tanah dengan zat hara tersedia untuk akar (Go Ban Hong, 1976). Lingkungan perakaran yang dalam mensyaratkan pembuangan kelebihan air melalui rembesan dalam dan melalui aliran permukaan untuk memantapkan zarah-zarah (hara) tanah. Humus sebagai salah satu hasil perombakan zat organik membentuk zarah majemuk dan mantap.
Berkaitan dengan usaha memenuhi kebutuhan manusia dan konservasi lahan dalam bidang pertanian di DAS Citanduy, pemerintah telah merekomendasikan usaha tani pada lahan kering di DAS citanduy yang disebut sebagai usaha tani percontohan (Model Farm). Menurut USESE (1985), usaha tani percontohan ”Model Farm” adalah bentuk usaha tani yang direkomendasikan pada petani lahan kering dengan layanan paket teknologi teras bangku, pola tanam, vegetasi permanen, bibit unggul, ternak, obat-obatan, pupuk, kredit dengan dukungan penyuluhan dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani, kesempatan kerja dan konservasi lahan. Ternak yang diintroduksi adalah ternak domba atau kambing hingga sekarang pada usaha tani tersebut telah berkembang usaha tani dan usaha ternak domba ataau kambing.
“Model farm” pada hakekatnya adalah suatu pola usaha tani terpadu. Keterpaduan diusahakan : 1)lewat paket teknologi yang terdiri dari empat komponen teknologi : (a) penterasan dan bangunan pengendalian erosi ; (b) pola tanam-tanaman pangan; (c) pola tanam-tanaman campuran (agroforestry) dan (d) ternak dan /kolam ikan. 2)lewat sub komponen penunjangnya yakni : penelitian petani lahan kering, persemaian, kredit usaha tani, perluasan paket teknologi pertanian, lahan kering dan jaringan lahan masuk.
Pemanfaatan lahan kering pada lahan pertanian umumnya ditentukan atas dasar kemiringan dan ketinggian lahan diatas permukaan laut. Lahan berkemiringan 0 sampai 15 persen kiranya cocok untuk pertanian tanaman pangan secara intensif, lahan kemiringan 15 – 25 persen ditempuh pertanian tanaman pangan yang dikombinasikan secara baik dengan tanaman kehutanan dan perkebunan, lahan berkemiringan lebih dari 25 persen kiranya hanya cocok untuk kehutanan dan perkebunan (Sukartiko, 1988). Selanjutnya dari segi ketinggian lahan permukaan laut disebutkan bahwa lahan dibawah 1000 m, macam-macam tanman menjadi lebih bervariasi antara tanman pangan semusim dan tanaman tahunan, diatas ketinggian 1000 m diatas permukaan laut, tanaman pertanian yang cocok untuk dikelola terbatas pada jenis sayuran dan tanaman industri seperti tembakau dan tanaman obat-obatan serta hutan lindung. Untuk jelasnya klasifikasi wilayah tanah usaha diperlihatkan pada Gambar 1.
Sedangkan menurut Muljadi (1981) berdasarkan atas pertimbangan kelestarian sumber daya pertanian secara garis besar penggunaan daerah dataran tanah kering untuk pertanian dibagi sebagai berikut :
1. Daerah datar dengan lereng 0-3 persen diprioritaskan untuk budidaya tanaman pangan dengan memperlihatkan faktor-faktor batasnya.
2. Daerah dataran landai 3-8 persen, berdasarkan kemampuan tanahnya adalah untuk peternakan atau mixed farming dengan tanaman pangan, dengan memperlihatkan prinsip konservasi tanah dan pencegahan erosi. Masalah penyediaan makanan ternak yang bermutu mutlak harus dipecahkan demi kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
3. Daerah berombak - bergelombang 8-15 persen pada dasarnya adalah untuk budidaya tanaman tahunan/perkebunan.
4. Daerah berbukit - bergunung lebih 15 persen pada dasarnya untuk kehutanan, terdiri dari hutan produksi dan hutan lindung.
 Lahan Kering Tanaman Pangan
Pada lahan kering tanaman pangan maka tanaman pangan yang umum berupa palawija (karena padi terutama ditanam disawah), prioritas kedua adalah tanaman holtikultura, dengan demikian hijauan pakan untuk ternak berasal dari limbah pertanian tanaman palawija, gulma, peperduan dan pepohonan. Peperduan yang penting adalah merry gold, lantana camara, kaliandra dan lamtoro, sedangkan pepohonan yang potensial adalah albizia, nangka, mindi dan sebagainya. Hijauan unggul ditanam dibibir teras, lereng teras dan dibatas-batas tanah, juga tebing-tebing dan selokan-selokan serta pinggir-pinggir jalan. Dilahan semacam ini peternakan adalah bagian integral sistem usahatani dengan klimaks berupa sistem ”agroforestry”. Ternak sangat berfungsi sebagai sumber pupuk kandang sedangkan pemanfaatan sebagai ternak kerja menduduki tempat kedua.
Pada lahan kering tanaman pangan terutama didaerah pegunungan dengan tanaman sayur-mayur iklim sedang, maka dapat dikembangkan “ley sistem” yaitu pergiliran penanaman sayuran dengan rerumputan ternyata menguntungkan dipandang dari siklus hara maupun pengendalian hama penyakit tanaman. Namun demikian cara semacam ini lebih layak kalau ternak yang dikembangkan adalah sapi perah.

 Lahan Kering Tanaman Perkebunan
Pada lahan kering tanaman perkebunan terutama pada lahan perkebunan rakyat masih dimungkinkan ternak ruminansia karena cara berkebun yang kurang intensif maka masih dimungkinkan untuk mengarit gulma sebagian pakan. Disamping itu perkebunan rakyat membutuhkan pupuk kandang untuk tanaman perkebunan. Pemeliharaan ternak dibawah pohon kelapa yang lebih dikenal dengan “coco beef” memberi banyak harapan tetapi sudah pasti terjadi “trade off” antara kepentingan perkebunan dengan kepentingan peternakan.
Pada lahan perkebunan besar, maka pengambilan hijauan pakan yang berupa “cover crops” akan sangat dibatasi karena tujuan penanaman “cover crops” adalah untuk penutupan tanah yang terus menerus sehingga tidak terjadi erosi untuk tujuan peningkatan kesuburan tanah. Kalaupun kehilangan hara yang terjadi karena pemanenan “cover crops” dapat diimbangi dengan pemupukan. Satu-satunya cara yang sudah pasti dalam pengembangan hijauan pakan adalah penanaman hijauan pakan dibatas-batas lahan perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar.
Luas perkebunan baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar sangat luas di Indonesia. Macam tanamannya bervariasi antara lain kelapa, kelapa sawit dan karet. Limbah industri tanaman perkebunan ini dalam bentuk bungkil dapat digunakan sebagai konsentrat untuk ruminansia yaitu sebagai sumber energi dan protein yang murah. Pemanfaatan bungkil ini (limbah industri perkebunan) relatif lebih mudah karena limbah yang ada sudah berkonsentrasi sehingga pengumpulannya tidak merupakan masalah. Keuntungan lain adalah: 1) pencemaran lingkungan karena limbah tersebut dapat diatasi, 2) perluasan kesempatan kerja melalui pemilikan ternak dan 3) penghematan devisa
 Potensi Sumber Daya Alam
Menurut Direktorat Penyebaran dan Pengembangan Peternakan (1985), pemanfaatan lahan untuk peternakan didasarkan pada proposisi bahwa :a) lahan adalah sumber pakan untuk ternak, b) semua jenis lahan cocok sebagai sumber pakan, c) pemanfaatan lahan untuk peternakan diartikan sebagai usaha penyerasian antara peruntukan lahan dengan sistem produksi pertanian, d) hubungan antara lahan dan peternakan bersifat dinamis. Selanjutnya dikatakan, bahwa pemanfaatan lahan tersebut bukan sekedar cocok, tetapi juga diperhitungkan resiko erosi dan longsor.
Dewasa ini masalah lahan untuk peternakan menjadi isu nasional yang cukup menarik perhatian. Dengan lajunya peningkatan jumlah penduduk, maka terjadi persaingan yang ketat dalam penggunaan lahan, terutama sebagai pemukiman dan untuk penanaman tanaman pangan yang langsung untuk konsumsi. Akibatnya ialah tiada tanah yang tersisa bagi kepentingan peternakan, apalagi yang bersifat spesialitis seperti khusus untuk produksi daging atau susu yang pengusahanya komersial (Atmadilaga, 1976).
Disatu pihak ketersediaan lahan untuk usaha peternakan semakin sempit, cukup besar (Mulyadi, Sabrani dan Panjaitan ,1981). Pada dasarnya sumber daya lahan ditiap-tiap wiulayah mempunyai potensi dan faktor-faktor pembatas yang berbeda, antara lain topografi, jenis tanah, iklim, dan keadaan sumber air. Selanjutnya dikatakan, bahwa informasi mikro dan makro sangat diperlukan untuk pengembangan budidaya pertanian pada umumnya dan peternakan pada khususnya.
Kebutuhan lahan bagi pengembangan ternak ruminansia dirasakan sangat penting terutama sebagai sumber hijauan pakan. Akan tetapi kenyataan menunjukan, bahwa semakin padatnya penduduk, lahan yang tersedia untuk hiajuan pakan ternak semakin menyempit. Akibatnya didaerah padat penduduk ternak lebih banyak tergantung pada limbah pertanian walaupun pada kenyataannya tidak seluruh limbah pertaian tersedia secara efektif untuk makanan ternak (Soewardi,1985). Peningkatan pengadaan pakan erat hubungannya dengan keberhasilan peningkatan tanaman pangan, khususnya palawija. Bahkan atmadilaga (1976) mengemukakan, bahwa sekurang-kurangnyan untuk dewasa ini dan untuk pulau jawa, maka maju mundurnya pertanian pun erat hubungannya dengan maju mundurnya peternakan.
Pada daerah-daerah pertanian yang intensif, lahan sawah maupun tegalan sangat berperan bagi penyediaan pakan ternak. Sedangkan pada tanah kritis, misalnya tanah pasir akibat gunung berapi yang belum dapat ditanami tanaman pangan dapat dihijaukan dengan rumput maupun leguminosa. Selanjutnya dikatakan, untuk tanah tebing dan jurang yang tidak terlalu terjal dapat dimanfaatkan untuk ternak dengan sistem potong dan angkut.
Untuk usaha penyediaan hijauan pakan ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Salah satu adalah integrasi antara tanaman pangan dengan ternak merupakan suatu alternatif untuk mencukupi perkembangan kebutuhan pakan. Sedang Soewardi (1985) mengatakan, peningkatan produksi pakan ternak dapat dilakukan melalui manipulasi pola pertanian tanaman pangan dan tanaman pemulihan kesuburan tanah.

Minggu, 20 Desember 2009

tentang kebijakan moneter

Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Moneter dalam banyak buku teks ekonomi didefinisikan sebagai uang. oleh karena itu fokus utama pembahasan dalam kebijakan moneter adalah mengenai peranan uang dalam perekonomian, baik mengenai teori-teori tentang uang, pengelolaan, kebijakan, instrument maupun institusi yang menjadikan uang sebagai objek ktifitasnya. Dalam hal ini akan diuraikan tentang kebijakan moneter, baik pengertiannya, instrument- nstrumennya menurut konvensional
A. Peranan Uang Dalam Perekonomian.

Uang merupakan materi yang sangat berharga dan sangat ‘diagungkan’ di dunia. Perekonomian modern tidak dapat dipisahkan dengan pentingnya uang. Uang ibarat darah dalam tubuh manusia, tanpa uang, perekonomian tidak akan dapat berjalan sebagaimanamestinya.
Secara sederhana, uang didefinisikan segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai alat bantu dalam pertukaran. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukkan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar.
Fungsi utama uang dalam teori ekonomi konvensional adalah:
1. Sebagai alat tukar (medium of exchange) uang dapat digunakan sebagai alat untuk
mempermudah pertukaran.
2. Sebagai alat kesatuan hitung (unit of Account) untuk menentukan nilai/ harga
sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang lain.
3. Sebagai alat penyimpan/penimbun kekayaan (Store of Value) dapat dalam bentuk
uang atau barang.

Teori Perilaku Uang.
Ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan prilaku uang dalam ekonomi konvensional,
antara lain:

1. Teori Moneter Klasik. Teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori
kuantitas uang (MV = PT). Keberadaan uang tidak dipengaruhi oleh suku bunga,
tetapi ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.

2. Teori Keynes. Menurut Keynes, motif seseorang untuk memegang uang ada
tiga tujuan yaitu: Transaction motive, Precautionary motive (keperluan
berjaga-jaga) dan Speculative motive. Motif transaksi dan berjaga-jaga
ditentukan oleh tingkat pendapatan, sedangkan motif spekulasi ditentukan oleh
tingkat suku bunga.

3. Konsep Time Value of Money. Dua hal yang menjadi alasan munculnya konsep
ini adalah : presence of inflation dan preference present consumption to future
consumption.

Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah Negara. Biasanya otoritas moneter dipegang oleh Bank Sentral suatu negara. Dengan kata lain, kebijakan moneter merupakan instrumen Bank Sentral yang sengaja dirancang sedemikian rupa untuk mempengaruhi variable-variabel financial seperti suku bunga dan tingkat penawaran uang.. Sasaran yang ingin dicapai adalah memelihara kestabilan nilai uang baik terhadap factor internal maupun eksternal. Stabilitas nilai uang mencerminkan stabilitas harga yang pada
akhirnya akan mempengaruhi realisasi pencapaian tujuan pembangunan suatu
Negara, seperti pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan distribusi, perluasan
kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi riil yang optimum dan stabilitas ekonom
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
System moneter internasional
Sistem moneter internasional mengacu pada institusi-institusi dimana pembayaran atas transaksi lintas negara dilaksanakan. Sistem ini menentukan bagaiman kurs tukar asing ditentukan dan bagaimana pemerintah dapat mempengaruhi kurs tukar. Sistem moneter internasional yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi, serta mempermudah adaptasi terhadap perubahan. Elemen inti dari sistem moneter internasional adalah menentukan pengaturan sistem kurs tukar. Dalam tahun-tahun belakangan, negara-negara menggunakan satu dari tiga sistem kurs tukar berikut (Samuelson dan Nordhaus, 2005:609-615) :
1. Sistem kurs tetap.
Pada sistem kurs tetap, pemerintah menentukan berapa kurs tukar atas mata uangnya terhadap mata uang lain. Kurs yang telah ditentukan tersebut akan dipertahankan melalui intervensi dan kebijakan moneter. Dengan sistem ini, kurs tukar tidak berubah ketika harga ataupun pendapatan antar negara berubah. Oleh karena itu, harga dan pendapatan domestiklah yang harus menyesuaikan untuk mengembalikan ke kondisi ekuilibrium.
2. Sistem kurs fleksibel atau mengambang.
Pada sistem kurs fleksibel, kurs tukar murni ditentukan oleh permintaan dan penawaran barang, jasa, dan investasi swasta tanpa adanya intervensi dari pemerintah. Pemerintah sama sekali tidak dapat mempengaruhi kurs tukar.
3. Sistem kurs terkendali.
Pada sistem kurs terkendali, kurs tukar ditentukan oleh pasar, namun pemerintah dapat membeli dan menjual mata uang atau menukar persediaan uang mereka untuk mempengaruhi kurs tukar secara langsung. Pemerintah juga dapat mempengaruhi kurs tukar secara tidak langsung, misalnya melalui kebijakan moneter dengan menaikkan atau menurunkan suku bunga. Sistem ini telah menjadi kurang popular karena banyak negara lebih menuju pada sistem kurs tetap ataupun sistem kurs fleksibel.