Halaman

Minggu, 10 Oktober 2010

pemanfaatan lahan kering

PEMANFAATAN LAHAN KERING
UNTUK PENGEMBANGAN USAHA TANI TERPADU

2.1 PENGERTIAN KONSERVASI TANAH LAHAN KERING
Konservasi tanah didefinisikan sebagai penerapan berbagai tindakan atau perlakuan yang diperlukan pada suatu tanah usahatani, agar terjadi peningkatan produksi dan membangun produktivitas tanah yang dilakukan pada saat bersamaan. Hal ini berarti membuat tanah menghasilkan produksi yang berlimpah dari tahun ketahun untuk masa yang tidak terbatas, juga berarti membangun ketahanan tanah.
Sedangkan Arsyad (1985) memberikan pengertian tentang konservasi adalah penggunaan tanah sesuai dengan kemampuannya, dan memberikan perlakuan kepada tanah sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan, agar tanah tidak rusak dan dapat dipergunakan serta dapat tetap produktif untuk waktu yang tidak terbatas. Pengertian produksi disini tidak terbatas hanya pada komoditi fisik seperti padi, serat, kayu dan air tetapi juga dalam artian non fisik seperti kenyamanan, keindahan dan sebagainya.
Dalam praktek konservasi digunakan metode konservasi tanah yang merupakan tindakan atau perlakuan atau fasilitas yang dapat digunakan untuk mencegah kerusakan tanah atau untuk memperbaiki tanah-tanah yang telah rusak.
Metode ini pada dasarnya dibagi dalam dua golongan, yaitu : 1) metode vegetatif dan 2) metode mekanik (Arsyad, 1985). Metode vegetatif adalah penggunaan tumbuhan atau tanaman dan sisa-sisanya. Termasuk dalam metode ini adalah penanaman pohon, penanaman rumput, pergiliran tanaman atau tumbuhan seperti mulsa dan pupuk hijau. Fungsi metode vegetatif adalah mencegah butir hujan yang jatuh sehingga mengurangi pukulan terhadap permukaan tanah, mengurangi jumlah air yang sampai dipermukaan tanah, mengurangi dan menghambat kecepatan serta daya rusak aliran permukaan dan memperbesar kapasitas infiltrasi. Metode mekanik adalah pembuatan bangunan-bangunan pencegahan erosi dan manipulasi mekanik tanah dan permukaan tanah. Termasuk dalam metode ini adalah pengolahan tanah menurut kontur, penanaman dan pengolahan menurut kontur (contour farming), pananaman dalam strip, pembuatan guludan, teras, saluran pengalih, saluran pembuangan, rorak, chek dam, sumbat gully dan sebagainya. Fungsi metode mekanik adalah memperlambat aliran permukaan dan mengalirkannya dengan kecepatan yang tidak merusak serta memperbesar infiltrasi air, kedalam tanah (Go Ban Hong, 1976 dan Arsyad, 1985).
Selain dengan dua metode diatas, ada metode lain yang belum dimanfaatkan secara luas ialah penggunaan bahan atau preparat kimia untuk memantapkan struktur tanah, sehingga lebih tahan terhadap erosi, memperbaiki sifat-sifat hidrologi tanah dan merubah sifat-sifat kapasitas tukar kation tanah.

 Lahan Kering Sebagai Sumberdaya Alam
Lahan kering umumnya terdapat didataran tinggi (daerah pegunungan) yang ditandai dengan topografinya yang bergelombang dan merupakan daerah penerima dan peresap air hujan yang kemudian dialirkan kedataran rendah, baik melalui permukaan tanah (sungai) maupun melalui jaringan bumi air tanah. Jadi lahan kering didefinisikan sebagai dataran tinggi yang lahan pertaniannya lebih banyak menguntungkan diri pada curah hujan. Lahan kering diterjemahkan dari kata “upland” yang menunjukkan kepada gambaran “daerah atas”.
Menurut Soewardi (1985) bahwa lahan kering biasanya kualitasnya rendah dan sebagian besar terdiri dari tanah podsolik merah kuning, maka dapat dipastikan bahwa akan terjadi defisiensi unsur-unsur jarang (unsur mikro). Biasanya pada tanah podsolik merah kuning kandungan bahan organik di horison A kurang dari 10 persen dan kandungan unsur hara N, P, K dan Ca biasanya rendah, reaksi tanah sangat masam hingga masam (Ph 3,5 - 5,0). Permeabilitas sedang hingga agak lambat, daya menahan air kurang dan peka terhadap erosi. Produktivitas tanah ini rendah sampai sedang. Lahan kering kalau pengolahannya tepat dan sejauh mungkin mencegah dan mengurangi kerusakan dan dapat menjamin kelestariannya akan membawa manfaat yang besar untuk mendukung usaha pertanian dan juga dapat mendukung usaha peternakan.
2.2 PENGOLAHAN PERTANIAN LAHAN KERING
Azas pengolahan lahan kering adalah menciptakan lingkungan perakaran yang dalam, mempertahankan kemampuan tanah menyimpan air dan mengedarkan udara. Tindakan terakhir adalah memperkaya tanah dengan zat hara tersedia untuk akar (Go Ban Hong, 1976). Lingkungan perakaran yang dalam mensyaratkan pembuangan kelebihan air melalui rembesan dalam dan melalui aliran permukaan untuk memantapkan zarah-zarah (hara) tanah. Humus sebagai salah satu hasil perombakan zat organik membentuk zarah majemuk dan mantap.
Berkaitan dengan usaha memenuhi kebutuhan manusia dan konservasi lahan dalam bidang pertanian di DAS Citanduy, pemerintah telah merekomendasikan usaha tani pada lahan kering di DAS citanduy yang disebut sebagai usaha tani percontohan (Model Farm). Menurut USESE (1985), usaha tani percontohan ”Model Farm” adalah bentuk usaha tani yang direkomendasikan pada petani lahan kering dengan layanan paket teknologi teras bangku, pola tanam, vegetasi permanen, bibit unggul, ternak, obat-obatan, pupuk, kredit dengan dukungan penyuluhan dengan tujuan meningkatkan pendapatan petani, kesempatan kerja dan konservasi lahan. Ternak yang diintroduksi adalah ternak domba atau kambing hingga sekarang pada usaha tani tersebut telah berkembang usaha tani dan usaha ternak domba ataau kambing.
“Model farm” pada hakekatnya adalah suatu pola usaha tani terpadu. Keterpaduan diusahakan : 1)lewat paket teknologi yang terdiri dari empat komponen teknologi : (a) penterasan dan bangunan pengendalian erosi ; (b) pola tanam-tanaman pangan; (c) pola tanam-tanaman campuran (agroforestry) dan (d) ternak dan /kolam ikan. 2)lewat sub komponen penunjangnya yakni : penelitian petani lahan kering, persemaian, kredit usaha tani, perluasan paket teknologi pertanian, lahan kering dan jaringan lahan masuk.
Pemanfaatan lahan kering pada lahan pertanian umumnya ditentukan atas dasar kemiringan dan ketinggian lahan diatas permukaan laut. Lahan berkemiringan 0 sampai 15 persen kiranya cocok untuk pertanian tanaman pangan secara intensif, lahan kemiringan 15 – 25 persen ditempuh pertanian tanaman pangan yang dikombinasikan secara baik dengan tanaman kehutanan dan perkebunan, lahan berkemiringan lebih dari 25 persen kiranya hanya cocok untuk kehutanan dan perkebunan (Sukartiko, 1988). Selanjutnya dari segi ketinggian lahan permukaan laut disebutkan bahwa lahan dibawah 1000 m, macam-macam tanman menjadi lebih bervariasi antara tanman pangan semusim dan tanaman tahunan, diatas ketinggian 1000 m diatas permukaan laut, tanaman pertanian yang cocok untuk dikelola terbatas pada jenis sayuran dan tanaman industri seperti tembakau dan tanaman obat-obatan serta hutan lindung. Untuk jelasnya klasifikasi wilayah tanah usaha diperlihatkan pada Gambar 1.
Sedangkan menurut Muljadi (1981) berdasarkan atas pertimbangan kelestarian sumber daya pertanian secara garis besar penggunaan daerah dataran tanah kering untuk pertanian dibagi sebagai berikut :
1. Daerah datar dengan lereng 0-3 persen diprioritaskan untuk budidaya tanaman pangan dengan memperlihatkan faktor-faktor batasnya.
2. Daerah dataran landai 3-8 persen, berdasarkan kemampuan tanahnya adalah untuk peternakan atau mixed farming dengan tanaman pangan, dengan memperlihatkan prinsip konservasi tanah dan pencegahan erosi. Masalah penyediaan makanan ternak yang bermutu mutlak harus dipecahkan demi kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
3. Daerah berombak - bergelombang 8-15 persen pada dasarnya adalah untuk budidaya tanaman tahunan/perkebunan.
4. Daerah berbukit - bergunung lebih 15 persen pada dasarnya untuk kehutanan, terdiri dari hutan produksi dan hutan lindung.
 Lahan Kering Tanaman Pangan
Pada lahan kering tanaman pangan maka tanaman pangan yang umum berupa palawija (karena padi terutama ditanam disawah), prioritas kedua adalah tanaman holtikultura, dengan demikian hijauan pakan untuk ternak berasal dari limbah pertanian tanaman palawija, gulma, peperduan dan pepohonan. Peperduan yang penting adalah merry gold, lantana camara, kaliandra dan lamtoro, sedangkan pepohonan yang potensial adalah albizia, nangka, mindi dan sebagainya. Hijauan unggul ditanam dibibir teras, lereng teras dan dibatas-batas tanah, juga tebing-tebing dan selokan-selokan serta pinggir-pinggir jalan. Dilahan semacam ini peternakan adalah bagian integral sistem usahatani dengan klimaks berupa sistem ”agroforestry”. Ternak sangat berfungsi sebagai sumber pupuk kandang sedangkan pemanfaatan sebagai ternak kerja menduduki tempat kedua.
Pada lahan kering tanaman pangan terutama didaerah pegunungan dengan tanaman sayur-mayur iklim sedang, maka dapat dikembangkan “ley sistem” yaitu pergiliran penanaman sayuran dengan rerumputan ternyata menguntungkan dipandang dari siklus hara maupun pengendalian hama penyakit tanaman. Namun demikian cara semacam ini lebih layak kalau ternak yang dikembangkan adalah sapi perah.

 Lahan Kering Tanaman Perkebunan
Pada lahan kering tanaman perkebunan terutama pada lahan perkebunan rakyat masih dimungkinkan ternak ruminansia karena cara berkebun yang kurang intensif maka masih dimungkinkan untuk mengarit gulma sebagian pakan. Disamping itu perkebunan rakyat membutuhkan pupuk kandang untuk tanaman perkebunan. Pemeliharaan ternak dibawah pohon kelapa yang lebih dikenal dengan “coco beef” memberi banyak harapan tetapi sudah pasti terjadi “trade off” antara kepentingan perkebunan dengan kepentingan peternakan.
Pada lahan perkebunan besar, maka pengambilan hijauan pakan yang berupa “cover crops” akan sangat dibatasi karena tujuan penanaman “cover crops” adalah untuk penutupan tanah yang terus menerus sehingga tidak terjadi erosi untuk tujuan peningkatan kesuburan tanah. Kalaupun kehilangan hara yang terjadi karena pemanenan “cover crops” dapat diimbangi dengan pemupukan. Satu-satunya cara yang sudah pasti dalam pengembangan hijauan pakan adalah penanaman hijauan pakan dibatas-batas lahan perkebunan, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar.
Luas perkebunan baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar sangat luas di Indonesia. Macam tanamannya bervariasi antara lain kelapa, kelapa sawit dan karet. Limbah industri tanaman perkebunan ini dalam bentuk bungkil dapat digunakan sebagai konsentrat untuk ruminansia yaitu sebagai sumber energi dan protein yang murah. Pemanfaatan bungkil ini (limbah industri perkebunan) relatif lebih mudah karena limbah yang ada sudah berkonsentrasi sehingga pengumpulannya tidak merupakan masalah. Keuntungan lain adalah: 1) pencemaran lingkungan karena limbah tersebut dapat diatasi, 2) perluasan kesempatan kerja melalui pemilikan ternak dan 3) penghematan devisa
 Potensi Sumber Daya Alam
Menurut Direktorat Penyebaran dan Pengembangan Peternakan (1985), pemanfaatan lahan untuk peternakan didasarkan pada proposisi bahwa :a) lahan adalah sumber pakan untuk ternak, b) semua jenis lahan cocok sebagai sumber pakan, c) pemanfaatan lahan untuk peternakan diartikan sebagai usaha penyerasian antara peruntukan lahan dengan sistem produksi pertanian, d) hubungan antara lahan dan peternakan bersifat dinamis. Selanjutnya dikatakan, bahwa pemanfaatan lahan tersebut bukan sekedar cocok, tetapi juga diperhitungkan resiko erosi dan longsor.
Dewasa ini masalah lahan untuk peternakan menjadi isu nasional yang cukup menarik perhatian. Dengan lajunya peningkatan jumlah penduduk, maka terjadi persaingan yang ketat dalam penggunaan lahan, terutama sebagai pemukiman dan untuk penanaman tanaman pangan yang langsung untuk konsumsi. Akibatnya ialah tiada tanah yang tersisa bagi kepentingan peternakan, apalagi yang bersifat spesialitis seperti khusus untuk produksi daging atau susu yang pengusahanya komersial (Atmadilaga, 1976).
Disatu pihak ketersediaan lahan untuk usaha peternakan semakin sempit, cukup besar (Mulyadi, Sabrani dan Panjaitan ,1981). Pada dasarnya sumber daya lahan ditiap-tiap wiulayah mempunyai potensi dan faktor-faktor pembatas yang berbeda, antara lain topografi, jenis tanah, iklim, dan keadaan sumber air. Selanjutnya dikatakan, bahwa informasi mikro dan makro sangat diperlukan untuk pengembangan budidaya pertanian pada umumnya dan peternakan pada khususnya.
Kebutuhan lahan bagi pengembangan ternak ruminansia dirasakan sangat penting terutama sebagai sumber hijauan pakan. Akan tetapi kenyataan menunjukan, bahwa semakin padatnya penduduk, lahan yang tersedia untuk hiajuan pakan ternak semakin menyempit. Akibatnya didaerah padat penduduk ternak lebih banyak tergantung pada limbah pertanian walaupun pada kenyataannya tidak seluruh limbah pertaian tersedia secara efektif untuk makanan ternak (Soewardi,1985). Peningkatan pengadaan pakan erat hubungannya dengan keberhasilan peningkatan tanaman pangan, khususnya palawija. Bahkan atmadilaga (1976) mengemukakan, bahwa sekurang-kurangnyan untuk dewasa ini dan untuk pulau jawa, maka maju mundurnya pertanian pun erat hubungannya dengan maju mundurnya peternakan.
Pada daerah-daerah pertanian yang intensif, lahan sawah maupun tegalan sangat berperan bagi penyediaan pakan ternak. Sedangkan pada tanah kritis, misalnya tanah pasir akibat gunung berapi yang belum dapat ditanami tanaman pangan dapat dihijaukan dengan rumput maupun leguminosa. Selanjutnya dikatakan, untuk tanah tebing dan jurang yang tidak terlalu terjal dapat dimanfaatkan untuk ternak dengan sistem potong dan angkut.
Untuk usaha penyediaan hijauan pakan ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Salah satu adalah integrasi antara tanaman pangan dengan ternak merupakan suatu alternatif untuk mencukupi perkembangan kebutuhan pakan. Sedang Soewardi (1985) mengatakan, peningkatan produksi pakan ternak dapat dilakukan melalui manipulasi pola pertanian tanaman pangan dan tanaman pemulihan kesuburan tanah.